Selasa, 24 Januari 2023, 08:56:51 | Dibaca: 1088
Camat Medan Amplas, Andrew F. Ayu membuka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan di Aula Abdi Praja Kantor Camat Medan Amplas (Kamis, 12/1/2023).
Pada tahun 2023 ini, PTSL dilaksanakan di 8 Kecamatan dan 28 Kelurahan di Kota Medan termasuk Kecamatan Medan Amplas, dan 6 Kelurahan yaitu Kelurahan Amplas, Sitirejo III, Harjosari I, Harjosari II, Timbang Deli dan Bangun Mulia.
Program ini bertujuan untuk menerbitkan sertifikat bagi bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran pada tahun-tahun sebelumnya.
"Program PTSL ini akan dilaksanakan sampai dengan bulan Maret 2023, kami mohon kerjasamanya dari jajaran Kecamatan dan Kelurahan dan juga Kepala Lingkungan dalam mensukseskan terlaksananya program PTSL di Kecamatan Medan Amplas ini dengan target 2.771 bidang tanah yang akan diterbitkan sertifikatnya", dijelaskan Ibu Yayuk, KTU Kantah Kota Medan.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Camat Medan Amplas, Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Amplas, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Medan Amplas dan rombongan dari Kantor Pertanahan Kota Medan.