Profil

Gambaran Umum


 

Kecamatan Medan Amplas merupakan salah satu Kecamatan yang berada di wilayah Kota Medan dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 1991 tanggal 31 Oktober 1991 dengan luas wilayah secara administratif 1.377,3 Ha yang terdiri dari 7 Kelurahan dan 77 Lingkungan dengan batas-batas sbb :

  • Sebelah Utara        :  berbatasan dengan Kecamatan Medan Denai dan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
  • Sebelah Selatan     :  berbatasan dengan Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
  • Sebelah Timur        :  berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
  • Sebelah Barat         :  berbatasan dengan Kecamatan Medan Kota

 

Wilayah Kecamatan Medan Amplas  berasal dari pemekaran wilayah 3 (tiga) Kecamatan, yaitu wilayah Kecamatan Medan Johor, Medan Denai dan Kecamatan Medan Kota. Secara Koordinat geografis Wilayah Kecamatan Medan Amplas terletak di 96°3' - 98°30' BT dan 2°50' - 4°10' LU dengan keadaan tanah datar dan terletak 14 meter di atas permukaan laut dan berjarak 10 km dari kantor Walikota Medan.